Kelurahan Jati Bersaing dengan 34 Kontingen di Lomba Kadarkum
Kelurahan Jati, Jakarta Timur mewakili Provinsi DKI Jakarta dalam lomba Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Nasional Tahun 2016 di Candi Bentar, Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara. Kegiatan empat tahunan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI tersebut berlangsung dari 1-4 Agustus.
Setiap kontingen diwakili lima orang. Nanti juaranya akan mendapat piagam dan uang tunai dari BPHN
Lomba ini diikuti oleh 35 kontingen terdiri dari 34 kontingen yang mewakili seluruh provinsi di Indonesia dan satu kontingen wakil pusat.
Materi yang dilombakan merupakan permasalahan hukum yang cukup menonjol saat ini dan berhubungan langsung dengan masyarakat seperti tentang perlindungan anak, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, narkotika, dan tentang bantuan hukum.
Kelurahan Jati Wakili DKI di Lomba Keluarga Sadar HukumPembina Kelompok Kadarkum dari Biro Hukum DKI Jakarta, Retnowati mengatakan, diadakannya Lomba Kadarkum Tingkat Nasional ini dalam rangka memantapkan dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat Indonesia, sehingga terbentuk masyarakat yang taat, berbudaya, serta cerdas hukum.
"Lomba Kadarkum Tingkat Nasional ini juga bertujuan untuk mengevaluasi tingkat pemahaman masyarakat terhadap berbagai pemasalahan hukum, khususnya materi hukum yang dilombakan," ungkap Retno.
Lomba ini, sambung Retno, sekaligus evaluasi sejauh mana dampak kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan telah dapat meningkatkan kesadaran dan menunjang terwujudnya budaya hukum masyarakat.
Lomba Kadarkum terdiri dari tiga tahap yaitu, tahap pertama tanya jawab antar kelompok, tahap kedua pertanyaan bonus, dan tahap III pertanyaan rebutan. Pada penyisihan I, Kadarkum DKI Jakarta akan bertanding dengan kontingen asal Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Bengkulu.
"Ini seleksi dari tingkat kota administrasi sampai dengan provinsi. Setiap kontingen diwakili lima orang. Nanti juaranya akan mendapat piagam dan uang tunai dari BPHN. Paling tidak mereka bisa memberikan peningkatan hukum di lingkungannya," tandasnya.